Rumah Tidak Layak Huni di Lebak Banyak Banget, Miris
banten.jpnn.com, LEBAK - Tahun ini Pemkab Lebak akan merehabilitasi 300 rumah tidak layak huni (RTLH) di 16 kecamatan.
Perbaikan RTLH untuk mendukung upaya bersama mengatasi stunting di daerah itu.
"Pembangunan rumah tak layak huni itu dilengkapi sanitasi yang baik berupa pasokan air bersih dan jamban," kata Kepala Dinas Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lebak Maman Suparman, Kamis.
Dia mengatakan pada umumnya penyebab kasus stunting di Kabupaten Lebak karena masyarakat tidak memiliki sanitasi yang baik dan menyehatkan di rumah mereka.
Sebagian mereka, kata dia, antara lain masih menggunakan air tidak bersih untuk keperluan sehari-hari dan buang air sembarangan (BAB). Hal itu menyumbangkan angka stunting di daerah setempat.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen mengatasi kasus stunting dengan memberikan bantuan dana stimulan pembangunan rumah layak huni.
Pada 2022, kata dia, pemerintah daerah menggelontorkan total dana Rp 4,5 miliar untuk rehab 300 RTLH dengan masing-masing sasaran menerima dana stimulan Rp 15 juta.
"Kami berharap pembangunan RTLH dapat mengatasi kasus stunting," katanya.
Rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Lebak tersebar di 16 kecamatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News