Tangani Kasus Korupsi dengan Baik, Kejati Banten Diganjar Penghargaan dari KPK
banten.jpnn.com, SERANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penghargaan diberikan pada Jumat (9/12) di Hotel Bidakara, Jakarta.
Penghargaan tersebut diberikan atas penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor) terbaik tingkat kejaksaan tinggi se-Indonesia.
Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan syukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
"Kami ucapkan terima kasih kepada KPK, Bapak Presiden Jokowi, Jaksa Agung Burhanuddin, seluruh jajaran pegawai Aspidsus Kejati Banten, dan pihak lainnya," ucap Leonard, Sabtu (10/12).
Leonard mengatakan pihaknya menjadi pemenang penghargaan dengan nilai paling tinggi tingkat kejati se-Indonesia berdasarkan beberapa kategori, di antaranya jumlah penanganan perkara, penetapan tersangka, dan lainnya.
"Penghargaan yang diberikan oleh KPK akan kami gunakan sebagai pelecut agar terus bekerja dengan optimal dalam mencegah serta memberantas korupsi di wilayah Banten," ujarnya.
Leonard menambahkan pemberantasan korupsi telah berkontribusi dalam agenda pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.
Kejati Banten meraih penghargaan tentang penanganan tindak pidana korupsi dari KPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News