Agenda Sidang Nikita Mirzani dari Pembuktian Sampai Putusan 20 Februari 2023

Senin, 12 Desember 2022 – 10:33 WIB
Agenda Sidang Nikita Mirzani dari Pembuktian Sampai Putusan 20 Februari 2023 - JPNN.com Banten
Terdakwa Nikita Mirzani (duduk di kursi tengah). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

Lebih lanjut Dedi mengatakan pembuktian diberikan kesempatan yang sama masing-masing tiga kali antara JPU dengan pihak terdakwa.

"Agenda berikutnya Kamis, 29 Desember 2022 saksi kalau ada baik dari terdakwa maupun penasehat hukum. Kemudian, pada Kamis, 5 Januari 2023 masih pembuktian kalau ada saksi," tuturnya.

"Kalau memungkinkan ada dari ahli sidang akan diselenggarakan pada Senin, 9 Januari 2023," kata Dedi.

Dedi menegaskan pihaknya memberikan hak yang sama pada semua pihak dalam agenda pembuktian.

"Jadi, untuk pembuktian haknya sama. Mudah-mudahan disiapkan dari sekarang saksi maupun ahli di persidangan," jelas dia.

Dia mengungkapkan agenda selanjutnya sidang tuntutan pada Senin, 16 Januari 2023 dari penuntut umum.

"Kemudian pada Senin 23 Januari 2023 beragendakan pledoi atau pembelaan (dari terdakwa, red)," ujarnya.

Dedi mengatakan kemudian agenda replik pada Senin, 30 Januari 2023, sementara duplik dari penasehat hukum, yaitu Senin, 6 Januari 2023.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang telah menetapkan kalender persidangan Nikita Mirzani, di pembuktian diberikan hak yang sama.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News