Lebak Kekurangan Dokter Umum & Gigi di Puskesmas
banten.jpnn.com, LEBAK - Puskesmas di Kabupaten Lebak kekurangan 38 dokter umum dan 53 dokter gigi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Triatno Supiyono mengatakan kekurangan tenaga dokter tersebut berdampak terhadap pelayanan kesehatan dasar masyarakat.
"Kami sampai saat ini kekurangan tenaga dokter umum sebanyak 38 orang dan dokter gigi 53 orang," kata Triatno dalam keterangannya di Lebak, Rabu.
Pemerintah Kabupaten Lebak setiap tahun mengajukan kekurangan dokter di puskesmas tersebut pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kekurangan tenaga dokter itu sudah berlangsung lama dan belum ada realisasi penyebaran di puskesmas.
Padahal, dokter di puskesmas garda terdepan untuk mengantisipasi dan mencegah berbagai penyakit menular maupun penyakit tidak menular.
Karena itu, ketersediaan dan penyebaran dokter umum dan dokter gigi di puskesmas harus terpenuhi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Jumlah puskesmas di Kabupaten Lebak tercatat 43 unit dan 22 unit di antaranya berstatus puskesmas dengan perawatan.
Ketersediaan dokter umum dan gigi di puskesmas Lebak harus terpenuhi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News