Napi Rutan Serang Lakukan Perekaman E-KTP Menjelang Pemilu
banten.jpnn.com, SERANG - Rutan Kelas IIB Serang bekerja sama dengan Disdukcapil melakukan pemutakhiran data serta perekaman KTP Elektronik kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya agar masing-masing WBP memiliki identitas yang sah sebagai dasar persyaratan pemilih pada Pemilu 2024.
Perekaman KTP Elektronik dilakukan di Rutan Serang yang beralamat di Jalan Mayor Syafi'i, Kotabaru.
Kepala Rutan Kelas IIB Serang Prayoga Yulanda mengatakan perekaman e-KTP sebagai pemenuhan hak WBP dalam keikutsertaan di Pemilu 2024.
"Kami bekerja sama dengan Disdukcapil Kota/Kabupaten Serang untuk melakukan perekaman KTP Elektronik," ucap Prayoga, Selasa (23/3).
Prayoga menjelaskan proses pembuatan KTP Elektronik cukup melampirkan berkas penahanan dari pihak kepolisian.
"Ada 62 WBP yang terdiri dari 26 berdomisili di Kabupaten Serang, 23 Kota Serang, dan 13 luar daerah," jelas dia.
Dia membeberkan pihaknya turut berkontribusi dalam menyukseskan Pemilu 2024.
Rutan Serang menjamin hak suara warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau napi di Pemilu 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News