Ratusan Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik di Tangerang

Selasa, 20 Juni 2023 – 23:38 WIB
Ratusan Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik di Tangerang - JPNN.com Banten
Sebanyak 227 kendaraan baik itu roda dua dan empat terjaring Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik sejak diberlakukan di Tangerang. ANTARA/Azmi

banten.jpnn.com, TANGERANG - Sebanyak 227 kendaraan baik itu roda dua dan empat terjaring Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik sejak diberlakukan di Tangerang.

Wakasat Lantas Polresta Tangerang AKP I Made Artana mengatakan dari ratusan pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas melalui rekaman kamera tilang elektronik itu didominasi oleh pengendara rada empat.

"Berdasarkan data terdapat 227 kendaraan dengan 43 konfirmasi terjaring E-TLE periode Mei-Juni," kata Artana di Tangerang, Selasa.

Adapun untuk jenis pelanggaran terfavorit adalah dengan tidak memakai safety belt atau sabuk pengaman hingga menerobos lampu merah di beberapa titik utama yang ada di Kabupaten Tangerang.

"Paling banyak pelanggar itu tidak memakai sabuk pengaman khususnya bagi roda empat. Kemudian untuk roda dua sekarang-sekarang ini banyak yang tertib karena mereka mengetahui adanya E-TLE," katanya.

Dia mengungkapkan dari seluruh pelanggar yang terdeteksi melalui kamera tilang elektronik, pihaknya telah mengeluarkan surat pemberitahuan ke alamat pemilik kendaraan sesuai data kendaraan bermotor yang ada di database Regident.

"Total dari 227 pelanggar itu, kita dalam sehari mengeluarkan lima sampai 10 surat konfirmasi, dan total dalam sebulan terakhir ini sudah ada 43 konfirmasi kepada pelanggar," katanya.

Dia menyebutkan bagi pelanggar akan diberi waktu selama lima hari untuk melakukan konfirmasi ke Polres. Kemudian diberikan tilang biru dan kode virtual untuk pembayaran dalam waktu tujuh hari berikutnya.

Sebanyak 227 kendaraan roda dua dan empat terjaring tilang elektronik sejak diberlakukan di Tangerang.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News