Respons Mahfud MD soal Kasus Muhyani jadi Tersangka Melawan Maling, Tegas

Kamis, 14 Desember 2023 – 00:00 WIB
Respons Mahfud MD soal Kasus Muhyani jadi Tersangka Melawan Maling, Tegas - JPNN.com Banten
Muhyani. Foto: dokumentasi keluarga

banten.jpnn.com, PANDEGLANG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan mendalami kasus yang menimpa Muhyani (56), warga Serang yang ditetapkan sebagai tersangka karena membela diri dari maling.

Muhyani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Pria paruh baya itu terpaksa melakukan perlawanan karena harus membela diri dari serangan sang maling.

Akibat perlawanan yang dilakukan Muhyani akibatnya maling tersebut meninggal dunia.

"Saya akan mengecek dahulu," ucap Mahfud kepada JPNN Banten di Pandeglang, Rabu (13/12).

Namun, Mahfud memastikan apabila perbuatan yang dilakukan Muhyani atas pembelaan diri mestinya lepas dari jeratan hukum.

"Kalau korban membela diri enggak boleh dihukum," kata dia.

Mahfud bercerita kasus serupa pernah terjadi di Bekasi, Jawa Barat (Jabar) seorang pemuda yang dijadikan tersangka karena melawan begal.

Menko Polhukam Mahfud MD bicara keadilan untuk Muhyani yang ditetapkan sebagai tersangka karena membela diri dari serangan maling.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News