Dear Ibu Menteri Siti Nurbaya, Korban Bencana di Lebak Mendambakan Huntap
"Jika hujan dipastikan kebocoran dan bisa menimbulkan berbagai penyakit menular," katanya menjelaskan.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Lebak berupaya untuk membangun huntap bagi warga korban bencana alam dengan merelokasikan lahan seluas 30 hektare di kawasan TNGHS.
Namun, pemerintah daerah mengajukan permintaan lahan relokasi huntap dan sarana lainnya, termasuk pembangunan pasar dan kantor kecamatan.
Saat ini, kata dia, masyarakat korban bencana alam yang tinggal di huntara Blok Cigobang Kecamatan Lebak Gedong sebanyak 219 kepala keluarga (KK).
"Kami berharap Ibu Menteri Siti Nurbaya merelokasikan lahan TNGHS itu untuk pembangunan huntap dan sarana lainnya," katanya. (antara/jpnn)
Pembangunan hunian tetap korban bencana pada awal 2020 belum bisa dilakukan karena harus menunggu izin dari Menteri LHK Siti Nurbaya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News