Kejati Banten Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Rp 65 Miliar, Ada Mantan Pejabat

Jumat, 05 Agustus 2022 – 13:06 WIB
Kejati Banten Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Rp 65 Miliar, Ada Mantan Pejabat - JPNN.com Banten
Kejati Banten menetapkan dua tersangka kasus tindak pidana korupsi terkait penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit dengan mencapai kerugian Rp 65 miliar. Foto: Humas Kejati Banten

"Akibat dari perbuatan tersebut kerugian uang negara cq Bank Banten mencapai Rp 65 miliar," kata dia. (mcr34/jpnn)

Kasus korupsi penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit mencapai Rp 65 miliar menyeret mantan pejabat di Banten.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News