Nikita Mirzani Rela Ditangkap, Polisi Harus Tahu Nih

Sabtu, 03 September 2022 – 01:12 WIB
Nikita Mirzani Rela Ditangkap, Polisi Harus Tahu Nih - JPNN.com Banten
Tersangka kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta dugaan pencemaran nama baik, Nikita Mirzani (kanan) rela ditangkap dengan empat syarat, Kamis (1/9). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Nikita Mirzani mengajukan empat syarat kepada polisi bila dirinya ditangkap dalam kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.

Hal itu berkaitan dengan perkataan Nikita Mirzani yang tidak mau menjalani wajib lapor lagi di Mapolresta Serang Kota.

"Kalau (polisi, red) mau tangkap saya boleh dengan empat syarat," ucap Nikita seusai menjalani wajib lapor di Mapolresta Serang Kota, Kamis (1/9).

Aktris kontroversial itu mengatakan syarat pertama, jangan menangkap dia di subuh-subuh buta dengan alasan masih mengantuk dan tertidur.

"Kemudian yang kedua, jangan menangkap saya di daerah publik bersama anak, seperti mal atau apa pun itu," ujarnya.

Syarat ketiga penjarakan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda, sedangkan yang terakhir baru bisa penjarakan Nikita Mirzani.

"Kemudian saya minta satu sel dengan Nindy Ayunda, kalau sama-sama di dalam penjara, kan, bebas," ujarnya.

"Gue enggak mau datang lagi (ke Mapolresta Serang Kota, red). Jadi, kalau mau ditangkap silakan saja (datang ke rumah, red), kan, sudah tahu alamat gue," katanya. (mcr34/jpnn)

Nikita Mirzani menyatakan ogah menjalani wajib lapor lagi ke kantor polisi.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News