PNS Cabuli Anak Kandung, Ini Kejadian yang Lebih Parah, Biadab

Minggu, 23 Oktober 2022 – 14:49 WIB
PNS Cabuli Anak Kandung, Ini Kejadian yang Lebih Parah, Biadab - JPNN.com Banten
PNS pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri ditangkap jajaran Polres Lebak. Foto: Humas Polda Banten

"Tersangka menyetubuhi korban kurang lebih selama 20 menit," kata dia.

Dia mengatakan perbuatan terakhir terjadi pada Kamis 22 Juli 2022 sekitar pukul 21.30 WIB.

Perbuatan diawali pelaku dengan mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp yang ditunjukkan kepada korban.

"Isi pesan tersebut bertuliskan 'geura buka panto na aing hayang' yang artinya cepat buka pintunya saya ingin," ujarnya.

Kondisi pada saat itu pintu kamar korban tidak terkunci, kemudian pelaku masuk seketika langsung menindihi tubuh korban.

"Selanjutnya pelaku langsung meraba-raba payudara serta membuka celana korban, dan menggesek-gesekkan kemaluannya," jelas dia.

AKBP Wiwin mengungkapkan sekarang pelaku telah diamankan berikut beberapa barang bukti.

"Barang bukti yang diamankan, di antaranya daster, hasil visum, celana dalam, dan isi pesan dari tersangka," ungkapnya.

Iblis merasuki oknum PNS yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia