PNS Cabuli Anak Kandung, Ini Kejadian yang Lebih Parah, Biadab

banten.jpnn.com, LEBAK - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial RA (53) secara biadab mencabuli anak kandungnya sendiri.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan awal mula pencabulan saat korban masih 16 tahun.
"Saat ini korban sudah berusia 22 tahun, awal mula kejadian beberapa waktu silam," ucap Wiwin Setiawan, Minggu (23/10).
Dia mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada 2016 saat pelaku mengantarkan korban pergi ke pondok pesantren yang berada di Jawa Tengah (Jateng).
"Korban dicabuli ayahnya di dalam bus saat menempuh perjalanan menuju pondok pesantren. Tersangka merangkul anaknya sendiri kemudian meremas payudaranya berulang kali," kata Wiwin.
Dia menjelaskan kejadian yang lebih parah terjadi pada Juni 2017 sekitar pukul 21.00 WIB di rumahnya yang beralamat di Banjarsari, Kabupaten Lebak.
"Pada saat itu anak pelaku sedang pulas tertidur di kamar, kemudian tersangka masuk ke dalam seketika memegang kedua tangan korban sambil berkata 'cicing ulah gandeng' yang artinya diam jangan berisik," ungkapnya.
AKBP Wiwin menegaskan kemudian tersangka melakukan aksi bejatnya.
Iblis merasuki oknum PNS yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA TERKAIT
- Ibu Bikin Kopi Pelanggan, Anak Gadis Tidur di Ruang Tamu, Lelaki Masuk, Terjadilah
- Puluhan Kali Ayah Cabuli Anak Gadis
- Pemerintah Selalu Memprioritaskan Guru-Nakes, Honorer Satpol PP Bereaksi
- Marak Pencabulan Anak, Kajati Banten: Pelaku Harus Dihukum Kebiri
- 104 Orang Resmi Menjadi PNS, Wali Kota Serang Tekankan Bentuk Pengabdian
- Ayah di Serang Biadab Banget, Anak Kandung Diperkosa Berkali-kali, Modusnya Bikin Emosi