PNS Cabuli Anak Kandung, Ini Kejadian yang Lebih Parah, Biadab

Minggu, 23 Oktober 2022 – 14:49 WIB
PNS Cabuli Anak Kandung, Ini Kejadian yang Lebih Parah, Biadab - JPNN.com Banten
PNS pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri ditangkap jajaran Polres Lebak. Foto: Humas Polda Banten

banten.jpnn.com, LEBAK - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial RA (53) secara biadab mencabuli anak kandungnya sendiri.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan awal mula pencabulan saat korban masih 16 tahun.

"Saat ini korban sudah berusia 22 tahun, awal mula kejadian beberapa waktu silam," ucap Wiwin Setiawan, Minggu (23/10).

Dia mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada 2016 saat pelaku mengantarkan korban pergi ke pondok pesantren yang berada di Jawa Tengah (Jateng).

"Korban dicabuli ayahnya di dalam bus saat menempuh perjalanan menuju pondok pesantren. Tersangka merangkul anaknya sendiri kemudian meremas payudaranya berulang kali," kata Wiwin.

Dia menjelaskan kejadian yang lebih parah terjadi pada Juni 2017 sekitar pukul 21.00 WIB di rumahnya yang beralamat di Banjarsari, Kabupaten Lebak.

"Pada saat itu anak pelaku sedang pulas tertidur di kamar, kemudian tersangka masuk ke dalam seketika memegang kedua tangan korban sambil berkata 'cicing ulah gandeng' yang artinya diam jangan berisik," ungkapnya.

AKBP Wiwin menegaskan kemudian tersangka melakukan aksi bejatnya.

Iblis merasuki oknum PNS yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News