Warga Tangerang Ada yang Jadi Korban Pencurian Motor?

Selasa, 29 November 2022 – 04:38 WIB
Warga Tangerang Ada yang Jadi Korban Pencurian Motor? - JPNN.com Banten
Para pelaku pencuri motor yang beraksi di wilayah hukum Polresta Tangerang telah ditangkap. Foto: Humas Polda Banten

banten.jpnn.com, TANGERANG - Satreskrim Polresta Tangerang menangkap delapan orang pencuri motor.

Pencurian itu berlangsung selama periode November 2022.

Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan pelaku yang ditangkap merupakan pencuri dan penadah motor hasil curian.

Pelaku JC (34), HD (30), RM (27), dan R. Sementara DM (32), WE, DM, dan AI merupakan penadah barang curian.

"Ada empat orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial M, A, B, dan A," tuturnya.

Dia menerangkan para pelaku yang ditangkap berasal dari kelompok berbeda.

"Para pelaku ditangkap pada lokasi yang berbeda-beda pula, di antaranya di Kecamatan Tigaraksa, Cikupa, dan Jayanti," tuturnya.

Dia menerangkan selain menangkap pelaku, pihaknya juga mengamankan 13 unit motor dari hasil kejahatan.

Tampang para pelaku pencurian motor yang ditangkap di Tangerang. Masih ada empat orang jadi DPO polisi.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News