Begini Cara Polresta Tangerang Membongkar Sindikat Sabu-Sabu 43 Kg, Top

Jumat, 01 Juli 2022 – 16:20 WIB
Begini Cara Polresta Tangerang Membongkar Sindikat Sabu-Sabu 43 Kg, Top - JPNN.com Banten
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu 43 kilogram yang diungkap Satresnarkoba Polresta Tangerang, Jumat (1/7). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, CIPOCOK JAYA - Satresnarkoba Polresta Tangerang membongkar jaringan pengedar sabu-sabu dengan jumlah 43 Kilogram (Kg).

Kasat Resnarkoba Polresta Tangerang Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita mengatakan pengungkapan berawal dari temuan yang tidak banyak, hanya O,25 gram sabu-sabu di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

"Dari pengungkapan yang sangat kecil, kami meyakini bisa membongkar (narkoba) ke arah yang lebih besar," kata Kompol Adi Sasmita saat konferensi pers di Mapolda Banten Jalan Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat (1/7).

Dia mengatakan pihaknya membutuhkan waktu dua bulan untuk mengungkap sindikat besar narkoba ini.

"Butuh waktu dua bulan untuk menangkap para pengedar. Ketujuh pelaku masih satu jaringan yang sama," katanya.

Dia menjelaskan saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan lebih dalam lagi dan berusaha untuk menangkap jaringan di atasnya.

"Kami juga meyakini bahwa barang (sabu-sabu) bukan berasal dari dalam negeri, tetapi, dari luar," jelasnya.

Kompol Adi Sasmita mengatakan masuknya sabu-sabu lewati jalur laut dari Kalimantan Utara dan lanjut melalui darat.

Satresnarkoba Polresta Tangerang membongkar jaringan pengedar sabu-sabu dengan jumlah 43 Kg.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News