Ramai-Ramai Selundupkan BBM Bersubsidi
banten.jpnn.com, PANDEGLANG - Jajaran Polres Pandeglang menangkap 13 pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berjenis solar.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan 13 pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda.
Penangkapan pertama, pada Jumat 23 Desember 2022 di Jalan Carita-Cilegon, Kabupaten Pandeglang telah mengamankan dua orang pelaku berinisial SV dan KV.
"Pelaku ditangkap berikut barang bukti mobil pikap Daihatsu bernopol A-8736-Y membawa solar sebanyak dua ton," ucap AKBP Belny pada Selasa (3/1).
AKBP Belny menambahkan penangkapan selanjutnya pada 24 Desember 2022 di Kampung Pamegasari, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang dengan tersangka berinisial JN.
"Saat itu pula dilakukan penggeledahan di sebuah gudang, di mana didapati solar sebanyak empat ton," ujarnya.
Dia menjelaskan kasus makin dikembangkan sampai pada 27 sampai 28 Desember 2022 dilakukan penangkapan kembali di tiga kecamatan, di antaranya Pagelaran, Sukaresmi, dan Panimbang.
Pada tempat tersebut Satreskrim Polres Pandeglang telah menangkap pelaku yang lain berinisial RP, AS, DP, OM, CI, AJ, dan EJ yang bertugas sebagai penyuplai solar.
Demi keuntungan pribadi, 13 orang ini selundupkan BBM bersubsidi, banyak banget.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News