Eks Dirut PT Es Krim Kelahiran Cina Menipu Miliaran Rupiah
banten.jpnn.com, SERANG - Mantan Direktur PT Yummy Deli Indonesia berinisial GLH (58) melakukan penipuan, penggelapan, dan pemerasan.
Wanita kelahiran Fujian, Cina tersebut diamankan Ditreskrimum Polda Banten.
GLH sebelumnya menjabat sebagai direktur di perusahaan yang bergerak di bidang distributor es krim yang beralamat di Kelurahan Kaligandu, Kota Serang.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol M Akbar Baskoro mengatakan tindakan penipuan, penggelapan, dan pemerasan yang dilakukan pelaku dengan cara meminta gaji sebagai direktur sebesar Rp 25 juta.
"Pelaku masih meminta gaji padahal yang bersangkutan sudah tidak memiliki hak. Dia sudah dicopot sebagai direktur, namun, masih meminta gaji dengan cara memaksa," ucap Kompol Akbar kepada JPNN Banten, Jumat (6/1).
"Perbuatan tersebut dilakukan GLH sejak 4 September 2021 sampai 9 Maret 2022," sambungnya.
Akbar menjelaskan pelaku kemudian mengambil hasil keuntungan penjualan sebesar Rp 1.050.000.000 tanpa sepengetahuan direktur PT Yummy Deli Indonesia.
"Akibat dari tindakannya perusahaan mengalami kerugian materiel sebesar Rp 1.260.000.000," katanya.
Gegara melakukan penipuan miliaran rupiah, wanita kelahiran Cina berakhir di dalam penjara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News