7 Pengedar 43 Kg Sabu-Sabu Bakal Tua di Bui

Senin, 04 Juli 2022 – 12:38 WIB
7 Pengedar 43 Kg Sabu-Sabu Bakal Tua di Bui - JPNN.com Banten
Tersangka sindikat pengedar sabu-sabu dengan barang bukti 43 Kilogram yang ditangkap Polresta Tangerang, Jumat (1/7). Foto: Abdul Malik Fajar/ JPNN.com

Dia mengatakan pihaknya membutuhkan waktu dua bulan untuk mengungkap sindikat besar narkoba ini.

"Butuh waktu dua bulan untuk menangkap para pengedar. Ketujuh pelaku masih satu jaringan yang sama," katanya.

Dari hasil pengungkapan tersebut pihaknya telah menangkap tujuh orang tersangka di antaranya, ASY (28), DS (27), DM (23), MI (25), BY (54), RBS (26), dan ADS (28).

"Total barang bukti yang diamankan sebanyak 43 Kg sabu-sabu dan 494 butir ekstasi dari tujuh tersangka," tutur Kompol Adi Sasmita. (mcr34/jpnn)

Ketujuh tersangka ada bandar, pengedar, sampai pembantu yang menyediakan tempat untuk menyelundupkan 43 kg sabu-sabu.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News