Info Terbaru Penyelidikan Kasus Pembunuhan Wanita Cantik di Pandeglang, Jangan Kaget

banten.jpnn.com, PANDEGLANG - Satreskrim Polres Pandeglang masih terus melakukan pendalaman kasus pembunuhan wanita cantik berinisial SL (21).
SL dibunuh pada Rabu malam (8/2) sekitar pukul 22.30 WIB jasadnya ditemukan di semak-semak lingkungan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.
Pelaku pembunuhan berinisial RA (21), warga Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang yang merupakan mantan kekasih korban.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengatakan penyelidikan sudah adanya perkembangan salah satunya bertambahnya para saksi.
"Kami telah memeriksa tujuh orang saksi yang terdiri dari sebelum dan setelah kejadian (pembunuhan SL, red)," ucap AKP Shilton kepada JPNN Banten, Selasa (14/2).
Saat ini atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Adapun isu yang mengarah pada pembunuhan berencana pihak kepolisian belum dapat bukti ke arah sana.
"Sampai saat ini belum ada saksi maupun petunjuk yang memenuhi unsur perencanaan. Kami berdasarkan fakta-fakta yang ada," ujarnya.
Satreskrim Polres Pandeglang masih terus melakukan pendalaman kasus pembunuhan wanita cantik secara sadis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News