BNN Banten Musnahkan 5 Kg Ganja Milik Mahasiswa
"Kami berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman, kemudian bekerja sama dengan Bea Cukai Kanwil Banten untuk melakukan penyelidikan sampai pada penangkapan tersangka," tuturnya.
Kombes Rachmad menuturkan berdasarkan pengakuan pelaku barang haram tersebut merupakan milik seorang berinisial Y yang tinggal di salah satu apartemen di Tangsel.
"Petugas melakukan penggeledahan di apartemen milik Y, kemudian menemukan plastik bening kecil yang digunakan untuk membungkus narkoba," katanya.
"Kami masih melakukan pendalaman guna mengembangkan jaringan dari tersangka," ujarnya.
Dia menegaskan atas digagalkannya pengedaran lima kilogram ganja ini dapat dipastikan ribuan generasi terselamatkan.
"Pengungkapan ini dapat menyelamatkan kurang lebih 2.660 orang dari bahaya narkoba," kata Kombes Rachmad. (mcr34/jpnn)
BNN Banten musnahkan lima kilogram ganja, tersangkanya mahasiswa di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News