BNN Banten Musnahkan 5 Kg Ganja Milik Mahasiswa
banten.jpnn.com, SERANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memusnahkan narkoba jenis ganja dari pengungkapan beberapa waktu lalu.
Pemusnahan ganja itu digelar di Kantor BNN Banten Jalan Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Pemusnahan ganja tersebut dilakukan dengan cara dibakar.
Plt Kepala BNN Banten Kombes Rachmad Rasnova mengatakan ganja yang dimusnahkan atas pengungkapan dari tersangka berinisial RE (21) yang merupakan mahasiswa di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
"Barang bukti ganja yang dimusnahkan dari tersangka RE seberat 5.320 gram," ucap Rachmad, Kamis (6/4).
Dia menjelaskan pelaku ditangkap saat hendak mengedarkan ganja tersebut di wilayah Tangsel.
"RE ditangkap pada Kamis, 9 Maret 2023 sekitar pukul 15.10 WIB di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Tangsel," jelas dia.
Dia membeberkan ganja yang dimiliki RE dikirim dari Sumatra menggunakan jasa pengiriman.
BNN Banten musnahkan lima kilogram ganja, tersangkanya mahasiswa di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News