BNN Banten Musnahkan 5 Kg Ganja Milik Mahasiswa

Kamis, 06 April 2023 – 19:18 WIB
BNN Banten Musnahkan 5 Kg Ganja Milik Mahasiswa - JPNN.com Banten
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memusnahkan lima kilogram ganja, Kamis (6/4). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memusnahkan narkoba jenis ganja dari pengungkapan beberapa waktu lalu.

Pemusnahan ganja itu digelar di Kantor BNN Banten Jalan Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Pemusnahan ganja tersebut dilakukan dengan cara dibakar.

Plt Kepala BNN Banten Kombes Rachmad Rasnova mengatakan ganja yang dimusnahkan atas pengungkapan dari tersangka berinisial RE (21) yang merupakan mahasiswa di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

"Barang bukti ganja yang dimusnahkan dari tersangka RE seberat 5.320 gram," ucap Rachmad, Kamis (6/4).

Dia menjelaskan pelaku ditangkap saat hendak mengedarkan ganja tersebut di wilayah Tangsel.

"RE ditangkap pada Kamis, 9 Maret 2023 sekitar pukul 15.10 WIB di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Tangsel," jelas dia.

Dia membeberkan ganja yang dimiliki RE dikirim dari Sumatra menggunakan jasa pengiriman.

BNN Banten musnahkan lima kilogram ganja, tersangkanya mahasiswa di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News