Sepasang Kekasih Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap Secara Keji

Rabu, 24 Mei 2023 – 18:47 WIB
Sepasang Kekasih Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap Secara Keji - JPNN.com Banten
Sepasang kekasih di Lebak ditangkap polisi atas kasus pembunuhan bayi. Foto: Humas Polda Banten

banten.jpnn.com, LEBAK - Unit PPA Satreskrim Polres Lebak menangkap sepasang kekasih berinisial BA (20) dan SS (20) atas kasus pembunuhan bayi laki-laki.

Bayi laki-laki yang dibunuh sejoli itu merupakan anak mereka hasil hubungan gelap.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan bayi laki-laki yang dibunuh sepasang kekasih ditemukan pada Rabu (10/5) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Raya Lebak-Warung Banten, Kampung Gembor, Desa Ciladaeun.

"Bayi laki-laki yang dibunuh oleh sepasang kekasih itu hasil hubungan gelap di luar nikah," ucap Wiwin, Rabu (24/5).

"Motif dari kedua pelaku lantaran malu, karena melahirkan anak di luar pernikahan," sambungnya.

Wiwin menjelaskan bayi laki-laki itu dibunuh dengan cara dibekap mulut serta hidungnya dengan kerudung selama tujuh menit sampai tidak bersuara.

Ketika dinyatakan meninggal dunia kedua pelaku langsung menguburkan bayi itu di sebuah lubang yang berada di tengah kebun.

Dia menegaskan atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 76 c Jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP.

Begini kekejian sepasang kekasih yang membunuh bayi laki-laki hasil hubungan gelap di luar nikah.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News