Polres Tangerang Kota Gagalkan Penyelundupan Ganja 38 Kg dari Aceh

Selasa, 27 Juni 2023 – 16:15 WIB
Polres Tangerang Kota Gagalkan Penyelundupan Ganja 38 Kg dari Aceh - JPNN.com Banten
Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menggelar konferensi pers kasus penyelundupan ganja dari Aceh. Foto: Humas Polres Metro Tangerang Kota

Dia membeberkan berdasarkan keterangan pelaku, aksi penyelundupan ganja itu didalangi seorang pria berinisial JM yang tinggal di Bali.

Setelah mendapatkan keterangan tersebut, pihaknya langsung melakukan pengembangan sampai pada Rabu, 24 Mei 2023 sekitar pukul 22.00 WIB JM ditangkap.

"Disinyalir penyelundupan ganja itu dikendalikan JM, dia telah ditangkap di kediamannya di Badung, Bali," kata dia. (mcr34/jpnn)

Polisi gagalkan penyeludupan 38 kilogram ganja yang dikirim dari Aceh untuk diedarkan ke Jakarta, Tangerang, dan Bali.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News