Polres Pandeglang Tangkap Sindikat Pengedar Uang Palsu, Totalnya Rp 15 Triliun
Rabu, 19 Juli 2023 – 18:43 WIB
"Kemudian disusul dengan GA dan AR yang ditangkap di Indramayu, lalu terakhir SB diamankan di Subang," ujarnya.
Dia menjelaskan tersangka AR, SB, dan GA mengedarkan uang palsu kepada LJ.
Kemudian LJ menjamin uang palsu tersebut kepada AA untuk ditukarkan IDR polimer.
"Motifnya jelas, yaitu untuk memperoleh keuntungan," ujar AKBP Belny. (mcr34/jpnn)
Sindikat pengedar uang palsu berupa rupiah, dolar, euro dengan total Rp 15 triliun.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News