5 Pengedar Uang Palsu Rp 15 Triliun di Pandeglang Bakal Tua di Bui
Kamis, 20 Juli 2023 – 17:23 WIB
Kemudian LJ menjamin uang palsu tersebut kepada AA untuk ditukarkan IDR polimer.
"Motifnya jelas, yaitu untuk memperoleh keuntungan," ujar AKBP Belny. (mcr34/jpnn)
Komplotan pengedar uang palsu Rp 15 triliun di Pandeglang bakal mendapatkan hukuman berat.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News