Polresta Serang Kota Tangkap Puluhan Pengedar Narkoba, Ada Wanitanya
banten.jpnn.com, SERANG - Satresnarkoba Polresta Serang Kota menangkap puluhan pengedar narkoba serta obat-obatan terlarang.
Puluhan pengedar narkoba ditangkap kurun waktu tiga bulan terakhir sejak Juni sampai Agustus 2023.
Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota Kompol Hengki Kurniawan mengatakan 31 orang tersangka yang ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba serta obat-obatan terlarang.
"Dari 31 satu tersangka, satu orang ialah wanita," ucap Hengki kepada JPNN Banten, Kamis (17/8).
Dia mengatakan dari 31 tersangka yang ditangkap 29 orang berstatus sebagai pengedar atau bandar.
"Modus operandi yang dilakukan para pengedar narkoba biasanya menjual dengan cara ditaruh di suatu tempat tertentu," ujarnya.
Baca Juga:
Hengki menjelaskan selain menangkap puluhan tersangka pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan, di antaranya 58 gram sabu-sabu, 107 gram tembakau gorila, 1.458 butir tramadol, dan 7.980 butir hexymer," ungkap Kompol Hengki. (mcr34/jpnn)
Puluhan pengedar narkoba dan obat-obatan terlarang ditangkap Satresnarkoba Polresta Serang Kota.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News