Pura-Pura Bisa Menggandakan Uang, Dukun di Banten Tipu Warga Puluhan Juta

Kamis, 12 Oktober 2023 – 23:38 WIB
Pura-Pura Bisa Menggandakan Uang, Dukun di Banten Tipu Warga Puluhan Juta - JPNN.com Banten
Pelaku penipuan ditangkap Satreskrim Polres Serang. Foto: Humas Polres Serang

banten.jpnn.com, SERANG - Warga Tirtayasa, Kabupaten Serang berinisial D (36) ditangkap Satreskrim Polres Serang atas kasus penipuan.

Pelaku mengaku-ngaku sebagai dukun yang dapat menggandakan uang berlipat ganda.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan pelaku mengaku sebagai dukun yang dapat menggandakan uang.

Pelaku berpura-pura dapat menggandakan uang dari Rp 51 juta menjadi Rp 4 miliar.

"Pelaku D berpura-pura bisa menggandakan uang," ucap Wiwin.

AKBP Wiwin menjelaskan cara pelaku menggandakan uang dengan melakukan ritual terlebih dahulu.

"Sampai-sampai ada yang percaya hingga menyerahkan sejumlah uang kepada D melalui transfer," tambah dia.

Pelaku meminta uang yang akan digandakan itu secara bertahap kepada korbannya.

Beginilah modus dukun di Banten yang berpura-pura bisa menggandakan uang.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News