Pura-Pura Bisa Menggandakan Uang, Dukun di Banten Tipu Warga Puluhan Juta

Kamis, 12 Oktober 2023 – 23:38 WIB
Pura-Pura Bisa Menggandakan Uang, Dukun di Banten Tipu Warga Puluhan Juta - JPNN.com Banten
Pelaku penipuan ditangkap Satreskrim Polres Serang. Foto: Humas Polres Serang

"Namun, uang yang dijanjikan pelaku kepada korbannya tidak ada," ujarnya.

"Korban mengalami kerugian mencapai Rp 64 juta," tambah dia.

Dia menegaskan atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 378 Jo 372 KUHP.

"Pelaku diancam dengan hukuman delapan tahun penjara," tutur AKBP Wiwin. (mcr34/jpnn)

Beginilah modus dukun di Banten yang berpura-pura bisa menggandakan uang.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News