Program Indonesia Pintar Kebanggaan Jokowi Dikorupsi, Lihat Tuh Tumpukan Uangnya

banten.jpnn.com, SERANG - Ditreskrimsus Polda Banten menangkap dua orang pelaku tindak pidana korupsi Program Indonesia Pintar (PIP).
Program kebanggaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut dikorupsi mencapai Rp 1,3 miliar.
Wadireskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan mengatakan identitas kedua tersangka berinisial TS (63) mantan kepala sekolah dasar (SD) di Kota Serang dan TI (46) mengaku orang dekat tenaga ahli DPR RI Komisi X.
"Kasus bermula dari laporan masyarakat yang diterima tim siber pungli Polda Banten atas dugaan penyalahgunaan Program Indonesia Pintar," ucap AKBP Wiwin, Rabu (7/2).
AKBP Wiwin menjelaskan Program Indonesia Pintar yang dikorupsi merupakan tahun anggaran 2021.
Modus operandinya, kata Wiwin, uang dari PIP yang diperuntukkan siswa dipotong kedua pelaku sebesar 40 persen.
"Kedua tersangka bersepakat memotong PIP sebesar 40 persen yang di mana 30 persen untuk TI, sementara sisanya TS," ujar dia.
"Pemotongan dana PIP itu untuk kepentingan pribadi agar mendapatkan keuntungan," tambahnya.
Program Indonesia Pintar kebanggaan Jokowi dikorupsi oknum kepala sekolah dan orang dekat tenaga ahli DPR.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News