Perang Antargangster di Cilegon, EM Nyaris Mati
banten.jpnn.com, CILEGON - Petugas Polres Cilegon mengamankan komplotan gangster yang akan melakukan tawuran.
Ada lima orang yang ditangkap, mereka berinisial AWP, AA, FA, AB, dan DF.
"Sementara ada empat orang yang akan mendapat pembinaan, yaitu KP, WI, MF, dan MR," ucap Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro, Rabu (27/7).
Perkelahian antargangster terjadi pada Rabu (20/7), di mana telah terjadi pengeroyokan menggunakan senjata tajam (sajam).
"Awal mula terjadinya pengeroyokan dipicu dari media sosial antargangster yang sedang melakukan siaran langsung, kemudian saling terpancing, lalu kedua kelompok tersebut menentukan tempat dan waktu untuk berkelahi," jelasnya.
Eko mengatakan akibat dari tindakan itu terdapat korban berinisial EM (15) harus menerima sepuluh jahitan di tangan, lima di bagian perut sebelah kanan.
"Barang bukti yang diamankan ada sembilan sajam serta tiga unit sepeda motor," kata AKBP Eko.
Para tersangka dijerat Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dan Pasal 80 Jo, 76 c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama sepuluh tahun.
Perang kelompok gangster di Cilegon membuat seorang remaja harus dirawat ke rumah sakit.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News