Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali

Selasa, 07 Mei 2024 – 18:55 WIB
Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali - JPNN.com Banten
Satreskrim Polresta Serang Kota menggelar konferensi pers tentang kasus pencabulan anak di bawah umur, Selasa (7/5). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polresta Serang Kota menangkap MS (44), warga Waringinkurung atas kasus pencabulan anak di bawah umur.

Parahnya, korban pencabulan tersebut merupakan anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto mengatakan pencabulan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya terjadi lebih dari satu kali.

Pencabulan tersebut berlangsung selama empat bulan dari September sampai Desember 2023.

"Pelaku dengan korban berstatus sebagai ayah kandung berdasarkan bukti kartu keluarga (KK)," ucap Sofwan kepada JPNN Banten, Selasa (7/5).

Kombes Sofwan menjelaskan kronologi pencabulan bermula dari MS yang memperlihatkan video dewasa kepada korban.

Setelah itu, pelaku terus membujuk buah hatinya tersebut agar mau melayani nafsu bejatnya.

"Korban menolak, tetapi, pelaku terus memaksa anaknya untuk melayani hingga perbuatan pencabulan itu terjadi," kata dia.

Kerasukan setan, ayah perkosa anak kandung sendiri yang masih di bawah umur berulang kali.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News