Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar

Senin, 29 Juli 2024 – 18:54 WIB
Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar - JPNN.com Banten
Polres Cilegon musnahkan 30 kilogram sabu-sabu hari ini, Senin (29/7). Foto: Humas Polres Cilegon

Sebelumnya diberitakan Satlantas Polres Cilegon berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba sebanyak puluhan kilogram sabu-sabu di Pelabuhan Merak, Banten.

Puluhan kilogram sabu-sabu tersebut diamankan pada Jumat (12/7) sekitar pukul 13.00 WIB di Dermaga 6 Eksekutif.

Kasatlantas Polres Cilegon AKP Mulya Sugiharto mengatakan terungkapnya penyelundupan sabu-sabu bermula adanya informasi dari Satresnarkoba Polres Lampung.

Menurut AKP Mulya, terdapat satu mobil merek Toyota Innova hitam bernopol B-2372-BYA menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni dicurigai membawa narkoba.

"Ketika mendarat di Pelabuhan Merak mobil yang dimaksud diberhentikan kemudian dua orang di dalam kendaraan diinterogasi," ucapnya, Selasa (16/7).

AKP Mulya membeberkan dua orang yang di dalam mobil tersebut berinisial HR (21) serta TR (32).

"Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian didapatkan 30 bungkus plastik silver bergambar ikan arwana dengan tulisan ZMY di dalamnya diduga berisi sabu-sabu," ujar dia. (mcr34/jpnn)

Sebanyak 30 kilogram sabu-sabu yang dimusnahkan Polres Cilegon hasil penangkapan di Pelabuhan Merak.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia