Parah, Oknum Polisi Tipu Tukang Ayam Potong di Cilegon Rp 325 Juta
Mengetahui anaknya tidak diterima menjadi polisi, Sriyanti kemudian meminta uangnya untuk dikembalikan.
Namun, W berdalih agar Ridwan anak dari Siryanti untuk mencoba mendaftar kembali di tahun depan.
Akan tetapi, sampai waktunya tiba rekrutmen Polri 2018 Ridwan kembali gagal menjadi polisi.
Uang yang sudah dikeluarkan tidak kunjung dikembalikan, akhirnya Sriyanti membuat laporan ke Mapolres Cilegon.
Laporan polisi tersebut tertuang dalam Nomor: STT LP/B/62/II/2023/SPKT POLRES CILEGON/POLDA BANTEN tertanggal 16 Maret 2023.
Ridwan mengungkapkan laporan polisi terhadap kasusnya tidak kunjung selesai sampai kedua orang tuanya meninggal dunia.
"Kedua orang tua saya sudah meninggal dunia, tetapi, kasusnya belum juga selesai," ucap Ridwan kepada JPNN Banten, Jumat (16/8).
Guna mendapat kepastian hukum, Ridwan membuat pengaduan masyarakat (dumas) yang disampaikan kepada kapolda Banten, kapolres Cilegon, kabid Propam, dan Irwasda.
Tukang ayam potong menjadi korban penipuan rekrutmen Bintara Polri yang dilakukan oknum polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News