Polresta Tangerang Musnahkan 43 Kg Sabu-Sabu dan 494 Butir Ekstasi

Rabu, 17 Agustus 2022 – 15:42 WIB
Polresta Tangerang Musnahkan 43 Kg Sabu-Sabu dan 494 Butir Ekstasi - JPNN.com Banten
Polresta Tangerang memusnahkan sabu-sabu seberat 43 kilogram bertepatan pada HUT ke-77 RI, Rabu (17/8). Foto: Humas Polda Banten

banten.jpnn.com, TIGARAKSA - Polresta Tangerang memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 43 kilogram (kg) dan 494 butir ekstasi.

Pemusnahan itu dilakukan di Lapangan Maulana Yudha Negara, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Sebelum dilakukan pemusnahan sabu-sabu terlebih dahulu dilakukan tes identifikasi keasliannya menggunakan metode cek warna oleh Puslabfor Mabes Polri.

Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan pemusnahan sabu-sabu seberat 43 kg dan 494 butir ekstasi merupakan kado istimewa di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia (RI).

"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan penyidik Satresnarkoba Polresta Tangerang dari sindikat lintas provinsi dan negara," ungkap Kombes Raden, Rabu (17/8).

Dari pengungkapan sindikat pengedar sabu-sabu itu, polisi menangkap tujuh pelaku dari pertengahan Mei 2022 hingga akhir Juni 2022.

"Ada tujuh pengedar dengan insial ASY (28), DS (27), DM (23), MI (25), BY (54), RBS (26), dan ASD (28)," kata dia.

Kombes Raden menjelaskan selain 43 Kg sabu-sabu, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti lain seperti Rp 1 miliar lebih serta dua unit mobil, yaitu Daihatsu Feroza dan Wuling Confero.

Pemusnahan sabu-sabu seberat 43 kg dan 494 butir ekstasi kado istimewa di HUT ke-77 RI dari Polresta Tangerang.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News