Polresta Tangerang Musnahkan 43 Kg Sabu-Sabu dan 494 Butir Ekstasi

Rabu, 17 Agustus 2022 – 15:42 WIB
Polresta Tangerang Musnahkan 43 Kg Sabu-Sabu dan 494 Butir Ekstasi - JPNN.com Banten
Polresta Tangerang memusnahkan sabu-sabu seberat 43 kilogram bertepatan pada HUT ke-77 RI, Rabu (17/8). Foto: Humas Polda Banten

"Uang Rp 1 miliar lebih merupakan hasil pengembangan Satresnarkoba Polresta Tangerang yang dibantu Ditresnarkoba Polda Banten dari penangkapan pelaku ASP (25) di Kalimantan Barat (Kalbar)," tuturnya.

Raden menegaskan pihaknya telah berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran narkoba.

"Tidak ada satu pun kejahatan narkoba yang kami berikan toleransi. Kami berkomitmen akan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Tangerang," jelasnya. (mcr34/jpnn)

Pemusnahan sabu-sabu seberat 43 kg dan 494 butir ekstasi kado istimewa di HUT ke-77 RI dari Polresta Tangerang.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News