Musnahkan Sabu-Sabu & Ekstasi, Polresta Tangerang Dapat Apresiasi dari Bupati

Rabu, 17 Agustus 2022 – 19:42 WIB
Musnahkan Sabu-Sabu & Ekstasi, Polresta Tangerang Dapat Apresiasi dari Bupati - JPNN.com Banten
Pemusnahan sabu-sabu seberat 43 Kilogram (Kg) dan 494 butir ekstasi yang dilakukan Polresta Tangerang, Rabu (17/8). Foto: Humas Polda Banten

Dari pengungkapan sindikat pengedar sabu-sabu itu, polisi menangkap tujuh pelaku dari pertengahan Mei 2022 hingga akhir Juni 2022.

"Ada tujuh pengedar dengan insial ASY (28), DS (27), DM (23), MI (25), BY (54), RBS (26), dan ASD (28)," kata dia. 

Kombes Raden menjelaskan selain 43 Kg sabu-sabu, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti lain seperti Rp 1 miliar lebih serta dua unit mobil, yaitu Daihatsu Feroza dan Wuling Confero.

"Uang Rp 1 miliar lebih merupakan hasil pengembangan Satresnarkoba Polresta Tangerang yang dibantu Ditresnarkoba Polda Banten dari penangkapan pelaku ASP (25) di Kalimantan Barat (Kalbar)," tuturnya.

Raden menegaskan pihaknya telah berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran narkoba.

"Tidak ada satu pun kejahatan narkoba yang kami berikan toleransi. Kami berkomitmen akan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Tangerang," jelasnya. (mcr34/jpnn)

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengapresiasi setinggi-tingginya buat jajaran Polresta Tangerang atas pengungkapan sabu-sabu dan ekstasi.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News