Musnahkan Sabu-Sabu & Ekstasi, Polresta Tangerang Dapat Apresiasi dari Bupati

Rabu, 17 Agustus 2022 – 19:42 WIB
Musnahkan Sabu-Sabu & Ekstasi, Polresta Tangerang Dapat Apresiasi dari Bupati - JPNN.com Banten
Pemusnahan sabu-sabu seberat 43 Kilogram (Kg) dan 494 butir ekstasi yang dilakukan Polresta Tangerang, Rabu (17/8). Foto: Humas Polda Banten

banten.jpnn.com, TANGERANG - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Polresta Tangerang dengan memusnahkan sabu-sabu seberat 43 Kilogram (Kg) dan 494 butir ekstasi.

"Saya atas nama pemkab dan masyarakat Tangerang mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polresta Tangerang yang telah mengungkap pelaku penyalahgunaan narkoba," ucap Zaki Iskandar, Rabu (17/8).

Dia mengaku bangga dengan kepolisian yang telah melindungi masyarakat Tangerang.

"Kami berdoa semoga jajaran Polresta Tangerang dilindungi Allah SWT dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya selama menjaga masyarakat," ujarnya.

Pemusnahan itu dilakukan di Lapangan Maulana Yudha Negara, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Sebelum dilakukan pemusnahan sabu-sabu terlebih dahulu dilakukan tes identifikasi keasliannya menggunakan metode cek warna oleh Puslabfor Mabes Polri.

Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan pemusnahan sabu-sabu seberat 43 kg dan 494 butir ekstasi merupakan kado istimewa di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia (RI).

"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan penyidik Satresnarkoba Polresta Tangerang dari sindikat lintas provinsi dan negara," ungkap Kombes Raden, Rabu (17/8). 

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengapresiasi setinggi-tingginya buat jajaran Polresta Tangerang atas pengungkapan sabu-sabu dan ekstasi.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News