BNN Banten Tangkap Warga Aceh Kurir Sabu-Sabu Senilai Rp 3 Miliar

Jumat, 19 Agustus 2022 – 19:03 WIB
BNN Banten Tangkap Warga Aceh Kurir Sabu-Sabu Senilai Rp 3 Miliar - JPNN.com Banten
Pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Warga Aceh berinisial S (57) kurir sabu-sabu ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten.

Pelaku ditangkap pada Minggu dini hari (14/8) sekitar pukul 00.30 WIB di depan pintu Tol Merak-Jakarta.

Kepala BNNP Banten Brigjen Hendri Marpaung mengatakan penangkapan S warga Peukan Baru, Kabupaten Pidie, Aceh, merupakan hasil informasi yang diberikan masyarakat.

"Penangkapan ini merupakan tindak lanjut penyidik setelah mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman narkoba berjenis sabu-sabu dari Pekan Baru menuju Banten melalui jalur darat," ujar Brigjen Hendri Marpaung saat konferensi pers di kantor BNNP Banten, Jumat (19/8).

Hendri menambahkan penangkapan tersebut atas kerja sama dengan BNN RI dan Bea Cukai Kanwil Banten.

Dia menjelaskan penangkapan S dilakukan di dalam bus angkutan umum jurusan Palembang-Bandung.

"Personel mengamankan barang bukti sabu-sabu dua kilogram (Kg) lebih yang dibungkus di dalam plastik teh berwarna hijau," tuturnya.

Hendri mengatakan bila dikonversikan ke dalam rupiah nilainya mencapai Rp 2 miliar sampai Rp 3 miliar.

S yang membawa sabu-sabu dua kilogram ditangkap BNN Provinsi Banten di pintu Tol Merak-Jakarta.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News