BNN Banten Tangkap Warga Aceh Kurir Sabu-Sabu Senilai Rp 3 Miliar

Jumat, 19 Agustus 2022 – 19:03 WIB
BNN Banten Tangkap Warga Aceh Kurir Sabu-Sabu Senilai Rp 3 Miliar - JPNN.com Banten
Pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Warga Aceh berinisial S (57) kurir sabu-sabu ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten.

Pelaku ditangkap pada Minggu dini hari (14/8) sekitar pukul 00.30 WIB di depan pintu Tol Merak-Jakarta.

Kepala BNNP Banten Brigjen Hendri Marpaung mengatakan penangkapan S warga Peukan Baru, Kabupaten Pidie, Aceh, merupakan hasil informasi yang diberikan masyarakat.

"Penangkapan ini merupakan tindak lanjut penyidik setelah mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman narkoba berjenis sabu-sabu dari Pekan Baru menuju Banten melalui jalur darat," ujar Brigjen Hendri Marpaung saat konferensi pers di kantor BNNP Banten, Jumat (19/8).

Hendri menambahkan penangkapan tersebut atas kerja sama dengan BNN RI dan Bea Cukai Kanwil Banten.

Dia menjelaskan penangkapan S dilakukan di dalam bus angkutan umum jurusan Palembang-Bandung.

"Personel mengamankan barang bukti sabu-sabu dua kilogram (Kg) lebih yang dibungkus di dalam plastik teh berwarna hijau," tuturnya.

Hendri mengatakan bila dikonversikan ke dalam rupiah nilainya mencapai Rp 2 miliar sampai Rp 3 miliar.

S yang membawa sabu-sabu dua kilogram ditangkap BNN Provinsi Banten di pintu Tol Merak-Jakarta.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News