Sebelum Dinikahi Pacar, Melati Hamil, Ternyata Diketahui Guru

Senin, 12 September 2022 – 23:01 WIB
Sebelum Dinikahi Pacar, Melati Hamil, Ternyata Diketahui Guru - JPNN.com Banten
Pelaku pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Pandeglang, Senin (12/9). Foto: Humas Polda Banten

banten.jpnn.com, LEBAK - Pria berinisial YN (45), warga Mekarjaya, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang diamankan pihak kepolisian.

YN mencabuli anak di bawah umur. Korban (sebut saja namanya Melati) yang masih 16 tahun pun hamil.

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Fajar Mauludi mengatakan pelaku pencabulan ditangkap pada Kamis (8/9) di rumahnya yang beralamat di Desa Mekarjaya, Cikedal, Pandeglang.

"Sementara korbannya masih berusia 16 tahun," ujar AKP Fajar, Senin (12/9).

Melati diketahui hamil saat gurunya membesuk ke rumah.

"Saat korban sakit diketahui oleh gurunya bahwa sedang hamil akibat perbuatan yang dilakukan YN," ujar Fajar.

Setelah gurunya tahu lalu melaporkan peristiwa tersebut kepada orang tua korban.

"Kemudian kejadian tersebut ditindak lanjuti orang tua korban dengan membuat laporan ke pihak kepolisian," kata dia.

Dijanjikan bakal dinikahi, Melati mau tidur sepuluh kali dengan sang pacar. Sampai akhirnya hamil dan diketahui guru.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News