Karyawan JNE Jual Beli Ganja 11 Kg Lewat Jasa Pengiriman

Senin, 19 September 2022 – 21:42 WIB
Karyawan JNE Jual Beli Ganja 11 Kg Lewat Jasa Pengiriman - JPNN.com Banten
Ditresnarkoba Polda Banten menangkap tiga pelaku penyalahgunaan ganja, Senin (19/9). Foto: Humas Polda Banten

Dia menjelaskan pemantauan dilakukan sampai dengan alamat penerimanya.

Sampai Rabu (14/9) terhitung sudah ada lima paket ganja masing-masing berisi seberat dua kilogram (Kg), namun, tidak ada yang mengambil.

"Setelah kami telusuri alamat penerimanya tidak jelas," tuturnya.

Nico menjelaskan atas kejadian itu pihaknya lalu melakukan penyelidikan, ternyata ada salah satu pegawai JNE pusat Bogor yang memberitahukan kepada pemilik paket bahwa pihak kepolisian datang ke kantor tempat dia bekerja.

"Berbekal dari situ, kemudian personel melakukan penangkapan pada Rabu (14/9) sekitar pukul 23.30 WIB kepada satu orang pegawai JNE berinisial FR," ujarnya.

FR merupakan orang yang memberitahu kepada pemilik paket ganja yang berinisial VS.

"Setelah itu FR langsung menghubungi yang bersangkutan, kemudian VS mengajak untuk bertemu pada Kamis (15/9) di daerah Bojong Gede," kata dia.

"Sesuai tanggal yang dijanjikan sekitar pukul 15.30 WIB orang yang mengambil paket ganja itu berinisial RS, yang pada saat itu langsung ditangkap," tutur AKBP Nico.

Ganja yang dibeli dan dikirim karyawan JNE dengan total sebelas kilogram.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News