Karyawan JNE Jual Beli Ganja 11 Kg Lewat Jasa Pengiriman

Senin, 19 September 2022 – 21:42 WIB
Karyawan JNE Jual Beli Ganja 11 Kg Lewat Jasa Pengiriman - JPNN.com Banten
Ditresnarkoba Polda Banten menangkap tiga pelaku penyalahgunaan ganja, Senin (19/9). Foto: Humas Polda Banten

Berselang beberapa jam setelah penangkapan RS, teman VS menelpon FR untuk mengirim sisa ganja yang berada bersamanya.

"Seseorang yang mengambil paket ganja berinisial RM menunggu di salah satu SPBU daerah Bogor setelah mengambil barang haram itu, petugas langsung melakukan penangkapan," ucapnya.

Nico mengatakan RM dan RS keduanya bertugas sebagai perantara paket ganja.

"Mereka mendapat bayaran Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu, begitu pun dengan FR pegawai JNE mendapat upah yang sama," tuturnya. 

Sementara barang bukti yang diamankan dari lima paket ganja total keseluruhannya seberat sebelas kilogram (kg) serta empat unit telepon seluler.

"Sedangkan VS saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) masih dalam pengejaran penyidik," kata dia. (mcr34/jpnn)

Ganja yang dibeli dan dikirim karyawan JNE dengan total sebelas kilogram.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News