Keras! Kajati Banten Melarang Jaksa Minta-Minta Proyek

Jumat, 24 Juni 2022 – 13:56 WIB
Keras! Kajati Banten Melarang Jaksa Minta-Minta Proyek - JPNN.com Banten
Kejati Banten Leonard Eben Ezer dan Pj Gubernur Banten Al-Muktabar dalam acara penandatanganan fakta integritas anatar kejaksaan dan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota pada Jumat (23/6). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, KOTA SERANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer melarang jajarannya bermain atau meminta proyek kepada pemimpin daerah atau OPD.

"Saya tidak mau ada satu pun oknum kejaksaan, baik di jajaran kejati atau kejari yang menitipkan proyek apalagi meminta-minta dengan mengatasnamakan instansi," kata Leonard pada acara Penandatanganan Pakta Integritas antara kejaksaan dan kepala daerah se-Provinsi Banten, Jumat (24/6).

Dia memastikan bila ada oknum dari pihak kejaksaan bermain mata akan mendapat tindakan secara tegas.

"Saya sudah membuat nomor telepon khusus untuk semua kepala daerah baik tingkatan provinsi atau kabupaten, dan kota apabila mendapat intervensi dari oknum jaksa segera laporkan ke kami," katanya.

"Saya tidak rela bila oknum (jaksa, red) yang menikmati sementara pimpinan daerah atau kepala OPD yang dipenjara," ujar Leonard.

Dia mengaku adanya ide penandatanganan pakta integritas bersama pemerintah dan kejaksaan karena Leonard mendapat kabar yang tidak baik soal penanganan kasus oleh jajarannya masih ada yang bermain-main di luar tugasnya sebagai penegak hukum.

"Sejak hari ini dan seterusnya tidak ada lagi isu yang beredar soal oknum jaksa yang bertugas tidak sesuai fungsinya," kata Leonard.

Leonard memastikan kejaksaan baik tingkat Kejati maupun Kejari akan selalu hadir ditengah-tengah masyarakat Banten khususnya.

Kajati Banten mewanti-wanti anak buahnya agar tidak bermain proyek mengatasnamakan instansi.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News