Tersangka Mafia Tanah di BPN Lebak Mendadak Sakit, Lihat Tuh

Selasa, 25 Oktober 2022 – 15:05 WIB
Tersangka Mafia Tanah di BPN Lebak Mendadak Sakit, Lihat Tuh - JPNN.com Banten
Dra S, tersangka kasus mafia tanah di BPN Lebak ketika keluar dari ruang penyidik Kejati Banten, Senin (24/10). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memanggil kembali dua tersangka kasus suap dan atau gratifikasi terhadap pegawai Badan Pertanahan Negara (BPN) Lebak.

Dari kedua tersangka mafia tanah yang diminta hadir, hanya Dra S yang datang memenuhi panggilan penyidik.

Sementara EHP beralasan sedang sakit hal itu dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari dokter.

Pantauan JPNN Banten Dra S keluar dari ruang pemeriksaan penyidik sekitar pukul 20.40 WIB.

Dra S nampak tidak sedang baik-baik saja, hal itu terlihat ketika keluar dari ruang penyidik dia didorong menggunakan kursi roda.

Aspidsus Kejati Banten Ricky Tommy Hasiholan mengatakan tersangka mulai diperiksa oleh penyidik siang tadi sekitar pukul 11.00 WIB.

"Dengan berbagi pertimbangan penyidik kemudian menetapkan Dra S untuk dilakukan jenis penahanan rumah terhitung dari 24 Oktober sampai 14 November 2022," ucap Ricky Tommy Hasiholan kepada JPNN Banten, Senin (24/10).

Ricky menambahkan adapun pertimbangan penetapan jenis tahanan rumah saat dilakukan pemeriksaan Dra S tidak dapat beraktivitas dengan normal.

Kejati Banten telah menetapkan enam orang tersangka kasus mafia tanah di BPN Lebak.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News