Sosok Ini yang Menjamin Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani, Tak Disangka
banten.jpnn.com, SERANG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang sedang mengkaji surat permohonan penangguhan penahanan dari terdakwa Nikita Mirzani.
Kasi Intel Kejari Serang Rezkinil Jusar mengatakan pengajuan permohonan diajukan per 26 Oktober 2022 oleh kuasa hukum Nikita.
"Sekarang ini sedang dibuat pertimbangan dahulu oleh jaksa penuntut umum (JPU)," ucap Rezkinil Jusar kepada JPNN Banten, Jumat (28/10).
Rezkinil Jusar menambahkan pihaknya belum bisa memberikan jawaban terkait keputusan surat permohonan penangguhan.
"Apakah dikabulkan atau tidaknya itu berdasarkan pertimbangan dari JPU hasil telaahnya nanti," kata dia.
Rezkinil menegaskan penasihat hukum Nikita Mirzani yang menjamin atas pengajuan permohonan tersebut.
"Menjamin NM (Nikita Mirzani) tidak akan melarikan diri, kemudian bersedia untuk dihadirikan kapan saja apabila JPU membutuhkan kehadiran tersangka," jelas dia.
Sebelumnya diberikan aktris Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan.
Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan. Begini respons Kejari Serang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News