Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan
banten.jpnn.com, SERANG - Aktris Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan.
Surat permohonan penangguhan telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada Rabu kemarin (26/10).
"Permohonan penangguhan sudah kami ajukan, itu, kan, hak seseorang," ucap kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid kepada JPNN Banten, Kamis (27/10).
Fahmi Bachmid menambahkan pengajuan penangguhan ada beberapa pertimbangan. Pertama, dahulu Nikita tidak dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.
"Kemudian yang kedua, Nikita Mirzani sebagai ibu yang mempunyai tiga orang anak kecil," ujarnya.
Fahmi mengatakan soal pertimbangan takut Nikita melarikan diri, dia menjamin kliennya itu tidak akan ke mana-mana.
"Saya sebagai kuasa hukum menjamin Nikita Mirzani tidak akan melarikan diri, kapan saja diperlukan saya akan bawa ke persidangan," ujarnya.
Dia juga menegaskan terkait pasal yang menjerat kliennya sebaiknya tidak dilakukan penahanan.
Nikita Mirzani telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News