Nikita Mirzani Segera Menjalani Sidang, Berikut Tanggal dan Jamnya
Selasa, 08 November 2022 – 13:36 WIB
Kasi Intel Kejari Serang Rezkinil Jusar mengatakan berkas perkara terdakwa Nikita Mirzani telah dilimpahkan sekitar pukul 12.00 WIB ke PN Serang.
"Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang melimpahkan itu Bapak Budi Atmoko," ucap Rezkinil Jusar kepada JPNN Banten, Senin (7/11).
Dia mengungkapkan setelah berkas dilimpahkan, maka status kewenangan penahanan beralih kepada PN Serang.
"Jadi, kalau misalnya berjalannya baru 15 hari. Maka dianggap 15 dari 20 hari masa penahanan yang dijalankannya," ujar dia.
Dia membeberkan pihaknya telah menyiapkan lima orang JPU untuk menangani kasus Nikita Mirzani. (mcr34/jpnn)
Perkara yang menjerat aktris Nikita Mirzani akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News