Kajati Banten Buat Rumah Restorative Justice

Selasa, 28 Juni 2022 – 11:36 WIB
Kajati Banten Buat Rumah Restorative Justice - JPNN.com Banten
Peresmian Rumah Restorative Justice di Kabupaten dan Kota Serang yang bertempat di Kantor Kecamatan Ciruas, Jalan Raya Serang, Kota Serang, Senin (27/6). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

"RJ ini untuk mengembalikan kembali keadilan korban sebagi tujuan utama dan keadilan pelaku serta ada keadilan bagi masyarakat," katanya.

Leonard menerangkan langkah RJ ini sudah lebih dahulu diimplementasikan pada zaman nenek moyang, di mana dahulu musyawarah mufakat dipakai sebagai langkah menyelesaikan masalah.

"Sejak zaman dahulu sudah luar biasa hebatnya," tuturnya. (mcr34/jpnn)

Rumah restorative justice perwujudan dalam menyelesaikan perkara ringan, sekaligus tempat konsultasi masyarakat yang ingin bertanya soal hukum.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News