Kajati Banten Buat Rumah Restorative Justice
Selasa, 28 Juni 2022 – 11:36 WIB
"RJ ini untuk mengembalikan kembali keadilan korban sebagi tujuan utama dan keadilan pelaku serta ada keadilan bagi masyarakat," katanya.
Leonard menerangkan langkah RJ ini sudah lebih dahulu diimplementasikan pada zaman nenek moyang, di mana dahulu musyawarah mufakat dipakai sebagai langkah menyelesaikan masalah.
"Sejak zaman dahulu sudah luar biasa hebatnya," tuturnya. (mcr34/jpnn)
Rumah restorative justice perwujudan dalam menyelesaikan perkara ringan, sekaligus tempat konsultasi masyarakat yang ingin bertanya soal hukum.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News