Kejati Banten Meluncurkan Rumah Restorative Justice Virtual

Kamis, 15 Juni 2023 – 18:43 WIB
Kejati Banten Meluncurkan Rumah Restorative Justice Virtual - JPNN.com Banten
Kejati Banten meluncurkan rumah restorative justice virtual pertama di Indonesia, Kamis (15/6). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten meluncurkan rumah restorative justice (RJ) virtual pertama di Indonesia.

Peluncuran rumah RJ virtual itu digelar di Aula Kejati Banten yang beralamat di Jalan Serang-Pandeglang, Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan rumah RJ virtual menjadi terobosan baru di Indonesia.

Terobosan baru tersebut hadir untuk mempermudah masyarakat yang ingin berdamai melalui upaya RJ. Hal tersebut bisa saat ini dapat dilakukan dari rumah masing-masing.

"Jadi, rumah restorative justice virtual yang kami luncurkan ini baru pertama di Indonesia," ucap Didik, Kamis (15/6).

Didik menjelaskan rumah RJ virtual sudah dimiliki semua kejaksaan negeri (kejari) yang ada di Banten.

"Semua kejari di wilayah Banten sudah memiliki rumah RJ virtual. Itu secara otomatis langsung terhubung dengan kami," ujarnya.

Selain mempermudah masyarakat dari segi jarak, hadirnya rumah RJ virtual juga meringankan beban operasional.

Kejati Banten meluncurkan rumah restorative justice virtual yang memiliki berbagai keunggulan.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia