Kejari Serang Selamatkan Uang Negara Rp 24 Miliar Selama 2022

Rabu, 21 Desember 2022 – 12:52 WIB
Kejari Serang Selamatkan Uang Negara Rp 24 Miliar Selama 2022 - JPNN.com Banten
Kasi Datun Kejari Serang Ahmadi. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Di penghujung tahun Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 24,1 miliar.

Keuangan negara yang berhasil dipulihkan tersebut berasal dari persoalan kredit macet perbankan dan tunggakan pajak daerah.

Pemulihan itu dilakukan dengan proses non-litigasi dari Bidang Perdata dan Tata Usah (Datun) Kejari Serang.

Kasi Datun Kejari Serang Ahmadi mengatakan sepanjang 2022 pihaknya telah menerima 344 surat kuasa khusus (SKK) soal permasalahan kredit dan tunggakan.

"Pada 2022 kami berhasil memulihkan keuangan negara Rp 24,1 miliar. Pemulihan keuangan ini dilakukan melalui jalur non-litigasi," ucap Ahmadi, Rabu (21/12).

Ahmadi menjelaskan sekitar 170 SKK yang telah diselesaikan dari total keseluruhan 344.

"Kami telah menerima menerima 344 SKK dengan nominal Rp 34,7 miliar. Jadi, masih ada sisa Rp 10 miliar yang belum diselesaikan," ujar dia.

Dia menegaskan proses yang belum diselesaikan di 2022 akan dibayarkan pada 2023 baik kredit macet maupun tunggakan pajak.

Cara jitu Kejari Serang memulihkan keuangan negara puluhan miliar, tidak lewat persidangan.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News