Kejari Serang Selamatkan Uang Negara Rp 24 Miliar Selama 2022
"Kami akan melakukan penagihan pada 2023. Mudah-mudahan bisa segera selesai," tuturnya.
Ahmadi membeberkan total dari 344 SKK itu terdiri dari sembilan lembaga yang tersebar di Kabupaten/Kota Serang.
Seperti halnya tunggakan pajak terkait dengan mineral bukan logam dan batuan (MBLB), pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), hotel dan restoran, dan terakhir air bawah tanah.
Selain itu ada juga SKK dari BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan yang kaitannya dengan persoalan tunggakan iuran.
"Sementara kalau perbankan persoalannya terkait dengan kredit yang menunggak," jelas dia.
Ahmadi menilai penyebab utama terjadinya tunggakan, karena masih terdampak situasi pandemi Covid-19.
"Rata-rata perusahaan atau pihak lainnya tidak tepat membayar, karena terkendala dengan pandemi Covid-19," kata Ahmadi. (mcr34/jpnn)
Cara jitu Kejari Serang memulihkan keuangan negara puluhan miliar, tidak lewat persidangan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News