Pegawai Pemkab Serang Bikin Pengadaan Proyek Fiktif, Wanita Tertipu Rp 549 Juta

Senin, 06 November 2023 – 22:52 WIB
Pegawai Pemkab Serang Bikin Pengadaan Proyek Fiktif, Wanita Tertipu Rp 549 Juta - JPNN.com Banten
Korban pengadaan proyek fiktif di Kabupaten Serang Monika Purnama. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Oknum pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berinisial NW (28) diduga melakukan penipuan proyek fiktif.

Proyek fiktif yang dimaksud terdapat dua jenis, yaitu pemeliharaan rumah dinas (rumdin) kepala daerah alias KDH tahun anggaran 2023 senilai Rp 340.000.000.

Kemudian pengadaan belanja tenaga ahli kafilah pada Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Kabupaten Serang tingkat Provinsi Banten senilai Rp 549 juta.

Korbannya merupakan seorang wanita bernama Monika Purnama yang ditipu ratusan juta dari proyek fiktif yang ditawarkan NW.

Monika mengaku awal mula mendapat penawaran proyek dari rekannya berinisial AM.

Kemudian AM memperkenalkan korban dengan NW, pegawai Pemkab Serang yang diketahui sebagai pemberi proyek.

Sampai terjadinya kesepakatan dengan dibuat berita acara pembukaan dokumen Nomor 943/126/BAPDP/Pjp/Setda/2023 tentang Penyediaan Barang.

"Memang awalnya teman saya yang menawarkan bahwa ada kenalan yang biasa menangani proyek pemerintahan," ucap Monika kepada JPNN Banten, Senin (6/11).

Seorang wanita tertipu ratusan juta dari proyek fiktif yang dilakukan oknum pegawai Pemkab Serang.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News